Investasi dan Daya Saing Industri Bisa Bangkitkan Ekonomi Indonesia

- Kamis, 17 September 2020 | 16:27 WIB
Aktivitas produk di industri makanan. (Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Aktivitas produk di industri makanan. (Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi industri untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai kebijakan mulai dari upaya percepatan pembahasan undang-undang Cipta kerja hingga menguatkan industri dari sisi pengembangan industri konektivitas hingga distribusi logistik antar daerah.

Langkah pertama yang diambil adalah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR RI. Hal ini ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.

“Transformasi ekonomi diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mencapai Indonesia Maju 2045 sebagai 5 besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia,” kata Airlangga di Jakarta.

Mereka juga menyusun Daftar Prioritas Investasi. Daftar ini disusun dengan pendekatan “picking the winners”, yang nantinya akan mencakup bidang-bidang usaha yang akan didorong dan diberikan fasilitas, baik perpajakan maupun non-perpajakan. Kriterianya pada industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech dan berbasis digital.

“Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Menko Airlangga.

Selain itu, untuk menguatkan pengembangan industri dan konektivitas transportasi dan logistik, pemerintah melakukan pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara. Secara total koridor Jawa bagian utara merupakan penyumbang 38,7% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 53,56% terhadap total sektor industri nasional.

Dengan pengembangan koridor ekonomi Jawa bagian utara diharapkan akan mendorong pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru baik investasi sektor industri, perdagangan dan jasa, meningkatkan ekspor dengan mendongkrak daya saing industri dan interkoneksi supply chain dan value chain.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X