Bawaslu Sebut Metode Kampanye Daring Kurang Diminati

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 21:10 WIB
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka melalui
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka melalui

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan bahwa metode kampanye daring kurang diminati penggunaannya pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan hal itu menjadi kurang diminati karena ada dampak akibat pandemi COVID-19. Sisanya, pihak Bawaslu tidak mendapati terlaksana kampanye dengan metode daring pada 233 kabupaten kota sejauh 86%.

Berdasarkan analisis Bawaslu, kampanye daring masih minim diselenggarakan karena adanya beberapa kendala. Misalnya seperti, jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, keterbatasan kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan penggunaan gawai peserta dan penyelenggara kampanye.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan keterbatasan fitur dalam gawai, dan kampanye daring yang kurang diminati sehingga diikuti oleh sedikit peserta.

Selain itu, kampanye daring juga memanfaatkan sarana laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi (pertemuan) virtual, dan penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.

Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan kepala daerah serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama gelaran tahapan kampanye.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X