KPK Gelar Aksi untuk Tolak Revisi UU KPK

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:44 WIB
Antara/Sigid Kurniawan
Antara/Sigid Kurniawan

Pegawai KPK menggelar aksi secara simbolik dengan membuat rantai manusia. Hal tersebut untuk menolak Revisi UU KPK yang telah disetujui anggota DPR. Padahal, saat ini tidak ada masalah krusial di KPK.

KPK bahkan tengah giat-giatnya memberantas korupsi. Beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi, hanya dalam dua hari KPK berhasil melakukan 3 OTT.

Aksi ini juga dibuat sebagai tanda bahwa KPK tak boleh dimasuki calon pemimpin yang tak memiliki integritas. Revisi UU KPK dianggap menghalangi kerja KPK dalam memberantas korupsi. Berikut draf revisi UU KPK yang ditolak:

  1. Independensi KPK terancam
  2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi
  3. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
  4. Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi
  5. Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
  6. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
  7. Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas
  8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan
  9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X