Meski Ada Virus, Pemprov Sumut Tak Akan Musnahkan Babi

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 10:01 WIB
ilustrasi babi (unsplash/Amber Kipp)
ilustrasi babi (unsplash/Amber Kipp)

Pemprov Sumut tak akan memusnahkan babi meski ada virus African Swine Fever (ASF), yang sedang mewabah di 18 kabupaten/kota di provinsi karena bertentangan dengan aturan.

"Pemusnahan babi tidak akan dilakukan karena bertentangan dengan beberapa peraturan dan mempertimbangkan perekonomian ," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di Medan, Jumat (17/1/2020).

Pernyataan itu disampaikan setelah beredar isu bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menyatakan akan memusnahkan babi di Sumut untuk mengatasi virus ASF.

-
ilustrasi babi terserang virus ASF (pixabay/skeeze)

Azhar mengatakan ada pernyataan dalam gerakan "Save Babi" yang menyebutkan rencana Gubernur Sumut akan memusnahkan ternak babi di Sumut dalam waktu dekat.

Padahal menurut Azhar, Gubernur Edy Rahmayadi, tidak ada mengeluarkan pernyataan untuk memusnahkan babi di Sumut.

Azhar mejelaskan tak akan memusnahkan babi, mengacu pada adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Ia menambahkan, pemusnahan babi juga melanggar prinsip Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE).

"Pemprov Sumut juga menyadari bahwa pemusnahan merugikan masyarakat peternak babi di Sumut," tuturnya.

Oleh sebab itulah, Azhar menekankan masyarakat peternak babi tak perlu resah karena Gubenur Sumut tak ada mengeluarkan pernyataan untuk memusnahkan babi.

-
ilustrasi sekelompok babi yang terserang virus ASF (pexels/John Lambeth)

Azhar menjelaskan, meski obat untuk virus ASF belum ditemukan, namun Pemprov Sumut melalui Tim Unit Reaksi Cepat akan terus melalukan berbagai upaya.

Mulai dari melakukan pembersihan dan penyemprotan kandang babi dan pengetatan lalu lintas babi (antardesa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi).

Hingga saat ini, jumlah babi yang mati karena virus ASF di Sumut sekitar 39.000 - 42.000 ekor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X