Cabut Subsidi Gas Melon, Demokrat : Ini Kegagalan Pemerintah

- Kamis, 16 Januari 2020 | 11:46 WIB
Ilustrasi tabung gas 3 kg (Facebook @Duyy Mubarrok)
Ilustrasi tabung gas 3 kg (Facebook @Duyy Mubarrok)

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  RI mempertanyakan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) atau lebih dikenal gas melon. Seperti diketahui, pemerintah rencananya akan menaikan harga gas Elpiji 3 kg menjadi Rp35 ribu per tabung di pertengahan tahun.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menyatakan, wacana tersebut memperjelas kegagalan pemerintah dalam membentuk kebijakan yang pro rakyat.

"Pencabutan subsidi itu adalah langkah potong kompas, artinya kegagalan pemerintah dalam memajukan ekonomi itu harus ditanggung oleh rakyat," ucapnya saat dihubungi Indozone. Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Kementerian ESDM abai terhadap rakyat dengan ekonomi menengah kebawah yang membutuhkan gas melon, untuk kebutuhan rumah tangga serta usaha kecil mereka.

"Saya lebih menekankan Kementerian ESDM mengolah data penerima gas elpiji 3 kg terlebih dahulu. Bagaimana mereka (pemerintah) mendahukukan untuk memberi prioritas mereka yang menerima," jelasnya.

Komisi VII DPR RI, sambungnya, akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Kementerian ESDM pada senin 20/1/2020 mendatang. Sartono mengatakan akan meminta penjelasan atas wacana tersebut.

"Senin akan ada Raker dengan Kemen ESDM Bro, sebagai partai diluar pemerintah, kami akan dengar dulu penjelasan mereka nantinya baru kita kaji," tegasnya. 

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X