Jaga Privasi dan Keamanan Digital, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru

- Selasa, 19 November 2019 | 11:08 WIB
ilustrasi/pixabay
ilustrasi/pixabay

Minggu lalu, WhatsApp bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan fitur baru untuk menghadirkan perlindungan privasi yang lebih baik kepada para pengguna.

Fitur ini dapat ditemui di pengaturan WhatsApp. Nantinya, pengguna dapat memilih siapa saja dalam kontak yang memiliki akses untuk menambahkannya ke grup.

“Memang betul aplikasi WhatsApp kita ingin berbagi sebanyak mungkin, tapi kami juga di WhatsApp memperhatikan keamanan dan keselamatan data sehingga kita tahu betul dijaga di lingkaran teman, saudara dan keluarga kita,” tutur Clair Deevy selaku Direktur Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik.

Tak hanya itu, aplikasi chatting ini juga memiliki program edukasi untuk masyarakat. Para pengguna dapat menggunakan aplikasi ini untuk tujuan yang baik-baik dan positif, bukannya menyebarkan hoaks.

-
ANTARA/Arindra Meodia

“Kami juga secara proaktif menyisir akun-akun yang mungkin fake dan juga meluncurkan program-program seperti ini untuk menjaga keamanan pengguna,” tambahnya.

Dia menyebut bahwa masyarakat Indonesia menjadi pengguna WhatsApp terbesar di dunia. Selain itu, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di Indonesia. Sebuah data menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia ada 171 juta. Dari besarnya angka tersebut, 83 persennya adalah pengguna WhatsApp.

WhatsApp juga turut terlibat dalam program “Literasi Privasi dan Keamanan Digital” yang diluncurkan kemarin, Senin (18/11), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama ICT Watch, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

-
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Clair Deevy mengatakan ada sejumlah fitur WhatsApp yang telah diluncurkan sebelumnya untuk menjaga privasi dan keamanan data digital.

“Pertama, kalo kita mendapatkan pesan dari orang tak dikenal. WhatsApp akan otomatis memberikan pilihan apakah ingin kita laporkan orang itu atau mau kita block,” ujar Clair dalam peluncuran program “Literasi Privasi dan Keamanan Digital” di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (18/11).

Tahun 2018, WhatsApp juga telah meluncurkan fitur forward atau pesan terusan dengan memberikan tanda “forward” pada pesan.

-
ilustrasi/pixabay

“Kami juga ingin memberikan secara lebih transparan, pesan yang Anda terima itu ditulis memang dari orang yang mengirim ataukah hasil forward atau pesan yang diteruskan,” kata Clair.

Sementara itu, untuk membatasi penyebaran hoaks, WhatsApp hanya mengizinkan sebuah pesan bisa diteruskan maksimal ke lima orang/grup.

Dari peraturan tersebut, terjadi penurunan sebanyak 25 persen pesan yang diteruskan ke grup WhatsApp.

“Yang kami yakini adalah dengan memberi pembatasan seperti itu, kami bisa membantu menanggulangi ketika ada penyebaran informasi yang keliru atau yang salah,” ujar Clair.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X