Asosiasi Maskapai Minta Kuota Impor Onderdil Pesawat Diperbesar

- Kamis, 26 Desember 2019 | 19:12 WIB
Ketua INACA, Denon B Prawiraatmadja (Indozone/Sigit Nugroho)
Ketua INACA, Denon B Prawiraatmadja (Indozone/Sigit Nugroho)

Asosiasi maskapai penerbangan sipil atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk merevisi aturan pembatasan larangan importasi hingga 47 persen onderdil pesawat ke tanah air. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum INACA, Denon B Prawiraatmadja saat menyambangi kantor Menko Perekonomian, Kamis (26/12). Menurut dia, larangan pembatasan impor onderdil pesawat yang diberlakukan pemerintah dianggap terlalu besar, berbeda dengan negara lain seperti Malaysia yang hanya sebesar 17 persen saja pembatasannya. 

"Kami dari asosiasi INACA menyampaikan ke Pak Menko (Airlangga Hartarto), harapannya ke depan lartas (larangan dan pembatasan) ini diturunkan persentasenya, sehingga kelancaran industri aviasi seperti yang tadi disampaikan," ujar Denon di Jakarta, Kamis (26/12). 

Menurut Denon, permintaan INACA tersebut ada kaitannya dengan upaya mendorong harga tiket pesawat masih di batas yang wajar. Selain itu juga,tentunya ada komponen harga bahan bakar yang memberikan andil. 

"Komposisi harga saya pikir dengan adana koordinasi para anggota. Kalau cost componentnya bisa turun, harapannya harga tiket bisa turun. Komponen ini kita bahas dengan pak Menko," tuturnya.

Selain itu, lanjut Denon, pihaknya juga menyampaikan kepada Menko Perekonomian untuk meminta adanya pemerataan harga avtur untuk Indonesia Barat, Tengah dan Timur agar bisnis aviasi menjadi lebih kompetitif. 

"Avtur harapannya ada pemerataan di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Kompetisi avtur ini diharapkan haga yang ditawarkan lebih kompetitif. Itu sebetulnya yang menjadi area fokus INACA di akhir tahun 2019 ini. Harapannya apa yang jadi masukan bagi Pak Menko Ekonomi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X