Ridho Rhoma dan Kasus Narkoba yang Menjeratnya

- Rabu, 8 Januari 2020 | 11:44 WIB
Ridho Rhoma bersama ayahnya Roma Irama (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Ridho Rhoma bersama ayahnya Roma Irama (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah delapan bulan mendekam di penjara. Hari ini, Rabu (8/1/2020), Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat.

Bukan kali ini saja, Ridho Rhoma dinyatakan bebas. Sebelumnya, Ridho Rhoma pun sempat bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Sudah beberapa kali, Ridho Rhoma tertangkap akibat barang haram tersebut. Seperti apa perjalanan Ridho Rhoma untuk bisa bebas?

-
(INDOZONE/Desika Pemita)

Tertangkap Pertama Kali

Ridho Rhoma tertangkap tangan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Terdapat sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya.

Ridho Rhoma diperiksa, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Ridho Rhoma dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus kepemilikan narkoba.

-
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Rehabilitasi

Dalam sebuah pernyataan, Ridho Rhoma mengakui kesalahannya. Dia menyebutkan telah mengonsumsi narkoba selama satu tahun. 

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Ridho Rhoma ditetapkan harus menjalankan rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Meski dinyatakan bersalah, Ridho Rhoma harus melewati masa hukumannya dengan rehabilitasi.

-
Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama saat menyapa awak media setelah bebas bersyarat (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Hukuman Bui

Pada 2019, Ridho Rhoma harus masuk bui. Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menambah hukuman Ridho Rhoma.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis 10 bulan kurungan dan rehabilitasi. Putusan MA menjadi hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukumannya dengan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.


Semoga Ridho Rhoma bisa bebas dari narkoba untuk selamanya!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X