Polri Jamin Distribusi Alat Kesehatan untuk Tenaga Medis

- Kamis, 9 April 2020 | 11:47 WIB
Pekerja memproduksi pakaian alat pelindung diri (APD) tenaga medis di Balai Latihan Kerja, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Pekerja memproduksi pakaian alat pelindung diri (APD) tenaga medis di Balai Latihan Kerja, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Di tengah pandemi wabah virus corona, alat kesehatan (alkes) sangat dibutuhkan tenaga medis. Polri pun menjamin ketersediaan alkes lewat pengawalan dari distributor hingga ke pihak yang membutuhkan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dalam masalah pengadaan alat kesehatan

"Sebagai upaya yang keberlanjutan, kepolisian terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama dengan Dinas Kesehatan, serta para distributor demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat, khususnya para tenaga medis kita," kata Kombes Asep dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Asep mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang memproduksi APD untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, misalnya menimbun APB atau menjual dengan harga mahal. 

"Kami sampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, pertama adalah kepada seluruh pelaku usaha baik yang memproduksi dan mendistribusikan alat pelindung diri harus mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang," ungkap Asep.

Jika kedapatan ada distributor APD melanggar undang-undang, Asep menegaskan pihaknya bakal bertindak tegas. Dia juga berharap seluruh pelaku usaha di bidang alkes memahami betul imbauan dari Polri.

"Tentunya sudah dijelaskan apabila ini tidak dipatuhi ada perundang-undangan yang telah mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya. Jadi hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus," pungkas Asep.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X