Kasus Narkoba Fico Fachriza Siap Digelar Polisi, Keluarga Dipersilakan Ajukan Rehabilitasi

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:33 WIB
Petugas kepolisian berpakaian sipil membawa tersangka Fico Fachriza (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Petugas kepolisian berpakaian sipil membawa tersangka Fico Fachriza (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Fico Fachriza.

Seperti dilansir ANTARA, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Fico akan direhabilitasi atau tidak.

"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Mukti Juharsa, Sabtu (15/1/2022).

Mukti mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal dari Fico, yang bersangkutan hanya sebagai pemakai dan belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar. 

Pihak kepolisian juga mempersilakan keluarga Fico Fachriza untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang komedian.

"Keluarga silakan saja untuk mengajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehabilitasi," kata Mukti.

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fico Fachriza Pakai Narkoba Tembakau Sintetis dari 2016

Komedian Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Atas dua alat bukti tersebut, pihak kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X