Rapat Hingga Dini Hari, Pansus Sepakat RUU IKN Masuk ke Paripurna

- Selasa, 18 Januari 2022 | 08:32 WIB
Rapat anggota DPR bersama pemerintah. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat anggota DPR bersama pemerintah. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) di DPR bersama dengan pemerintah, menyepakati Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk di bawa ke rapat paripurna. Keputusan tingkat II ini disepakat dalam rapat bersama yang berlangsung dari Senin 17 Januari 2022 hingga Selasa (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

Sebelumnya  DPR dan pemerintah sudah menyepakati RUU IKN dalam keputusan pengambilan tingkat pertama.

Sebelum mengambil keputusan, Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia terlebih dahulu memberikan pandangan mini 9 fraksi yang ada di DPR. Penyampaian pandangan dilanjutkan oleh DPD dan perwakilan dari pemerintah.

Dari pandangan mini fraksi ini, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU IKN dilanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun mayoritas fraksi setuju, namun dengan memberikan sejumlah catatan.

"Maka Fraksi PKS DPR RI dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Anggota Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Setelah itu, barulah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli mengambil keputusan agar RUU IKN dibawa ke dalam keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.

"Setelah kita bersama sama mendengarkan seluruh pandangan dan pendapat dari masing masing fraksi, kemudian dari DPD RI dan dari pemerintah, tentu ada yang mayoritas menyetujui," kata Doli.

"Maka saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah rancangan undang-undang ini, rancangan undang-undang tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai peraturan RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat II, apakah kita bisa setujui?" tanya Doli.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Turut hadir dalam rapat ini Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X