Di Prancis Mulai Agustus Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Atau Tes Negatif Jika Pergi ke Bar

- Selasa, 13 Juli 2021 | 09:27 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (REUTERS)
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (REUTERS)

Presiden Prancis Emmanuel Macron,  mengatakan bahwa semua staf kesehatan dan panti jompo perlu divaksin 15 September saat ia meluncurkan serangkaian langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Dalam pidatonya, kepala negara itu mengumumkan bahwa sistem vaksin Covid akan diperluas ke bar, restoran, dan tempat umum lainnya mulai Agustus.

Mulai Agustus, siapa pun yang ingin pergi ke bar atau restoran, mengunjungi pusat perbelanjaan atau menghadiri festival, pertunjukan teater, atau pemutaran film harus menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif.

Langkah ini juga akan berlaku untuk ribuan turis Inggris yang berniat liburan ke Prancis musim panas ini.

Meski infeksi Covid-19 telah melambat, sekitar 40 persen populasi Prancis sudah divaksin ganda. Jumlah infeksi dari 400.000 per hari pada Mei kini hanya 165.000 per hari.

Tapi hanya 42 persen pekerja rumah sakit dan 49 persen dari mereka yang bekerja di sistem perawatan mendapat vaksin ganda.

"Negara kami menghadapi lonjakan epidemi di seluruh wilayah kami, di daratan Prancis serta di luar negeri," kata Macron, dikutip dari The Sun.

"Situasinya terkendali, tetapi jika kita tidak bertindak sekarang, jumlah kasus akan meningkat secara signifikan dan akan menyebabkan peningkatan rawat inap," tambahnya.

"Semakin banyak kita memvaksinasi, semakin sedikit ruang yang kita tinggalkan untuk penyebaran virus," sambungnya.

Prancis memiliki salah satu tingkat skeptisisme vaksin tertinggi di negara maju, yang memicu kekhawatiran di antara para ilmuwan.

Paspor kesehatan tersedia di aplikasi anti-Covid, dan dapat menunjukkan bahwa seseorang telah divaksinasi lengkap, baru saja pulih dari Covid, atau telah dites negatif dalam 72 jam terakhir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X