Bupati Banyumas Takut Kena OTT KPK, Novel Baswedan: Ya, Jangan Terima Suap

- Senin, 15 November 2021 | 14:22 WIB
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (photo/ANTARA FOTO)
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (photo/ANTARA FOTO)

Belum lama ini, viral video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang mengaku takut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Husein dalam videonya meminta KPK jangan langsung menangkap kepala daerah, tapi dipanggil dulu untuk dinasehati.

Viralnya video itu lantas mendapat tanggapan dari mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia menilai ada kesalahan dalam cara berpikir Bupati Banyumas. Menurutnya, pejabat daerah yang anti suap tak akan kena OTT.

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: 'sebelum di OTT dicegah dulu' itu salah paham. Karna hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," cuit Novel, seperti dikutip INDOZONE dari akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Senin (15/11/2021).

Novel mengatakan, OTT yang dilakukan KPK karena berkaitan dengan delik tindakan pidana suap. Untuk itu, setiap pejabat negara yang menerima barang atau uang, maka bisa dikategorikan dalam pidana suap.

"OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," katanya.

Ahmad Husein sendiri telah memberikan klarifikasi pasca viralnya video tersebut. Ia mengatakan, pernyataan itu tidak dilontarkan dalam segi pencegahan, bukan penindakan.

Husein beranggapan bahwa OTT KPK tak membuat sebuah daerah jadi lebih baik. Sebaliknya, kemajuan daerah bisa terhambat karena banyak kepala daerah yang takut berinovasi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujar Husein, Minggu (14/11/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X