Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat akhir pekan kemarin baru saja menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat terkait kasus narkotika. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pengedar hingga bandar narkotika.
"Tujuh tersangka kami amankan di dalam hasil penggerebekan hasil operasi terpadu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Dalam penggerebekan ini, polisi awalnya mengamankan 47 orang. Orang-orang yang diamankan tersebut terdiri dari pria dan wanita, bahkan ada yang merupakan pasutri.
BACA JUGA: Temukan Senjata Rakitan Hingga Drone di Kampung Ambon, Polisi: Kami Telusuri Serius
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika hingga sajam. Ada pula senjata api yang ditemukan oleh polisi.
"Ini lima senpi kami temukan," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri menyebut para tersangka berperan mulai dari pengedar narkotika hingga bandar. Ketujuh tersangka ini ternyata sudah berulang kali menjual barang haram tersebut.
"Barang bukti cukup banyak kita dapat walaupun memang masih kita dalami. Mereka ini bukan pemain-pemain baru, mereka pemain lama semua dan memang cukup lincah," pungkas Yusri.