Buka Kelas Yoga 'Orgasme' di Bali, Warga Kanada Ini Akhirnya Dideportasi ke Negaranya

- Minggu, 9 Mei 2021 | 16:44 WIB
WNA asal Kanada yang akan dideportasi dari Bali (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali. (Antara)
WNA asal Kanada yang akan dideportasi dari Bali (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali. (Antara)

Christopher Kyle Martin, warga negara asing (WNA) yang sebelumnya sempat viral karena membuka kelas yoga orgasme yang bertajuk Tantric Full Body Orgasm, akhirnya dideportasi dari Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan,  tindakan warga Kanada tersebut bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya ada hukum tidak tertulis, dan hukum yang berlaku di Bali.

Oleh karena itu kami tindak dan deportasi sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016," kata Jamaruli pada kesempatan konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021).

Selain dilakukan tindakan pendeportasian, Christoper Kyle Martin juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

Jamaruli menjelaskan bahwa Christopher Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.

Diketahui sebelumnya sebuah informasi terkait adanya penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga "orgasme" di Bali.

Event itu rencananya digelar di Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (8/5/2021).

Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas ini ditawarkan harga sebesar 20 euro mulai pagi pukul 10.00 Wita hingga petang pukul 18.00 Wita. 

Dalam situs tersebut menyatakan bahwa akan ada pembuatan video untuk kelas yoga "Orgasme", kemudian berencana untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X