TK di Jaktim Ngotot Gelar Belajar Tatap Muka, Wagub DKI: Bakal Disanksi!

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:16 WIB
Ilustrasi taman kanak-kanak. (Freepik/rawpixel.com).
Ilustrasi taman kanak-kanak. (Freepik/rawpixel.com).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah lonjakan kasus Covid-19 akan diberikan sanksi.

Pasalnya, pada awal Juli sejak diberlakukannya penerapan PPKM darurat, Pemprov DKI telah memberhentikan PTM di sekolah karena kasus Covid-19 tengah meledak.

"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," ucap Riza di kawasan Jakarta Utara, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, Pemprov DKI kini tengah membahas dan mendiskusikan permasalahan sebuah  TK di Jakarta Timur yang membuka sekolah, dan menggelar PTM.

Baca Juga: Hotman Paris Singgung Soal Cerai di Ultah Istrinya: Kalau Cerai Hotman akan Jadi Kere

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu memastikan pihak manapun yang melanggar aturan yang telah ditetapkan akan segera ditindak, dan diberikan sanksi tegas.

"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memgonfirmasi sekolah setingkat TK bernama Raudhatul Al-Firdaus menggelar PTM pada 16 hingga 26 Juli 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X