Anggota Menwa Tewas Saat Ikut Pembaretan, Ratusan Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Demo

- Selasa, 30 November 2021 | 19:05 WIB
Sejumlah mahasiswa UPNVJ meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswa D-3 Fisioterapi di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Selasa (30/11/2021). (photo/ANTARA/Sihol Hasugian)
Sejumlah mahasiswa UPNVJ meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswa D-3 Fisioterapi di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Selasa (30/11/2021). (photo/ANTARA/Sihol Hasugian)

Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) demo meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswi D-3 Fisioterapi saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa UPNVJ di Bogor, Sabtu, 25 September 2021.

Ketua BEM UPNVJ Rama Fathurachman, Selasa (30/11), mengatakan pihaknya melayangkan lima tuntunan kepada pihak kampus terkait permasalahan tersebut.

Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPNVJ yang menyampaikan tuntutan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta rilis kronologi dari pihak Menwa dan rektorat.

Kemudian, menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar).

"Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa aja tidak ada," kata Ivanno dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut untuk membubarkan Menwa kepada rektorat atas dasar karena sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak-hak mahasiswa.

Kemudian, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Menwa.

Baca juga: Dijuluki Jenderal 'Baliho', Dudung Ungkap Pernyataan HRS yang Buat Darahnya Mendidih

Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga terindikasi malaadministrasi yang dilakukan pihak rektorat lantaran setiap organisasi mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline).

"Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari Menwa ini. Lalu dari kecacatan prosedural tersebut, kita menyimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan Menwa itu sendiri," katanya.

Rama Fathurachman menuturkan bahwa korban yang diketahui berinisial FN sama sekali tidak mengalami penyakit bawaan.

Namun demikian saat melalukan kegiatan "long march" korban diduga mengalami kelelahan. Akan tetapi, lanjut Rama, pihak Menwa mengklaim bahwa yang bersangkutan mengalami kesurupan.

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penanganan kesehatan saat kejadian.

"Sudah dibawa dengan ambulans, tetapi  sebelum sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia," kata dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X