Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa sebuah truk dengan modus mengangkut sebuah mobil ambulans rusak, di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.
Kemudian, Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa. Dari pemantauan tersebut, ia katakan, petugas menghentikan sebuah truk yang menjadi target di gebang tol Adiwerna.
Namun, ia katakan petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans. Tetapi, setelah diperiksa lebih detil lagi, pihaknya dapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela mobil ambulans tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Sopir truknya pun yang berinisial RS mengaku tidak tahu ada rokok ilegal di muatannya," ujarnya, seperti yang dikutip Indozone, Minggu, (25/7).
Sopir truk hanya mengaku mendapatkan pekerjaan untuk membawa mobil ambulans berwarna putih itu ke Jakarta. Hal itu dikukan karena mobil tersebut rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura.
Ia juga megungkapan,Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp150 juta.
Artikel Menarik Lainnya:
- Berharap Aktif Membantu Kesulitan Ekonomi Kaum Muda Sedunia, BTS: Pilih Bahasa Isyarat
- Cerita Pilu Pedagang yang Pasrah Saat PPKM Darurat Hingga Kibarkan Bendera Putih
- Beredar Video Demontrasi 24 Juli 2021 Secara Anarkis, Polisi: Itu Hoax