Banjir Kecaman Nikahkan Pemerkosa dengan Korbannya, Ahli Psikologi: Kejahatan Lanjutan

- Rabu, 26 Mei 2021 | 16:15 WIB
Amri Tanjung pelaku pemerkosa dan penjualan anak di bawah umur. (Ist)
Amri Tanjung pelaku pemerkosa dan penjualan anak di bawah umur. (Ist)

Rencana menikahkan pelaku pemerkosaan Amri Tanjung alias AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi dengan korbannya PU (15) banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Niatan itu dinilai ahli psikologi bakal menjadi kejahatan lanjutan dari serentetan peristiwa yang justru membuat korban trauma semakin dalam.

"Menikahkan seorang korban pemerkosaan (terlebih msh di bawah umur) dgn si pelaku perkosaan (dgn sederet tindakannya selama si korban disekap) jelas merupakan kejahatan lanjutan," kata Lita Widyo melalui cuitan di akun Twitternya seperti yang dikutip Indozone, Rabu (26/5/2021).

Menurut Lita Widyo menikahkan pelaku pemerkosa dengan korbannya bisa membahayakan kondisi psikologi korban.

"Ini sangat berbahaya bg kondisi psikologis korban. Pak penasihat hukum, sampeyan tdk sdg guyon kan?," lanjut Lita Widyo.

Sebelumnya niatan untuk menikahkan AT dengan korban sudah disampaikan orang tua pelaku, Ibnu Hajar Tanjung yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi.

Politisi partai Gerindra itu melalui kuasa hukumnya Bambang Sunaryo. Alasan untuk menikahkan mereka berdua supaya bisa 'menghapus dosa'. 

Diketahui AT tidak hanya melakukan pemerkosaan terhadap korbannya, PU, namun dia juga menjual korban di media sosial via aplikasi MiChat.

"Pelaku melakukan persetubuhan, pemerkosaan ke korban disertai dengan menjual korban ke orang lain," beber Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

"Pelaku jual korban melalui aplikasi MiChat kepada orang lain," kata Yusri.

AT menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat jadi buronan polisi.

Kasus ini awalnya dilaporkan korban di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Orangtua korban menyebut kalau anaknya mengenal pelaku sejak sembilan bulan lalu hingga keduanya menjalin hubungan.

Namun setelah menjalin hubungan itu, korban justru jarang pulang ke rumah. Hingga diketahui lah kalau korban dilarang pulang oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X