Oknum TNI yang Terlibat Pemukulan Polwan di Kalteng Diproses Hukum

- Selasa, 7 Desember 2021 | 13:00 WIB
Polwan yang diduga dipukul oknum TNI. (Instagram/@polisi24jam)
Polwan yang diduga dipukul oknum TNI. (Instagram/@polisi24jam)

Insiden pemukulan polisi wanita (polwan), Bripda Tazkia Nabila Supriadi, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah selesai dan berakhir damai. Meski demikian, oknum-oknum yang terlibat akan tetap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro. Kombes Eko menyebut oknum-oknum yang terlibat kasus ini akan diproses hukum.

"Oknum yang terlibat pertikaian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Eko saat dihubungi INDOZONE, Selasa (7/12/2021).

Eko menyebut penindakan ini dilakukan oleh instansinya masing-masing.

"Betul, anggota yang terlibat diproses oleh instansinya masing-masing," beber Eko.

Pemukulan terhadap Bripda Tazkia Nabila Supriadi, sempat membuat jagat media sosial ramai dengan unggahan menggunakan hastag #savepolwan. Sejumlah netizen yang menggunakan hastag tersebut, menceritakan insiden polwan yang dihajar oknum TNI saat melerai keributan di Palangkaraya, Kalteng.

Dari informasi yang tersebar di media sosial, insiden ini terjadi pada Sabtu (4/12). Polisi saat itu sedang melakukan pengamanan berkaitan lomba orasi yang digelar oleh Polri.

Polisi melanjutkan kegiatan dengan patroli malam di kawasan Kota Palangkaraya hingga pukul 01.00 dini hari. Usai melaksanakan tugas, korban pulang dengan tetap berpakaian dinas.

Tepat di Jalan Tjilik Riwut Km 02, polisi melerai perkelahian yang terjadi disana. Korban saat itu mendapat perlawanan dari orang-orang yang mengaku dari Batalyon Rider 631 Antang hingga korban harus menerima pukulan di bibir dan bagian kepala belakang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X