Merger BUMN Pangan Diyakini Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Bisnis

- Senin, 6 Desember 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi petani mengangkut benih padi di Kawasan Tasikardi, Kramatwatu, Serang, Banten. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc)
Ilustrasi petani mengangkut benih padi di Kawasan Tasikardi, Kramatwatu, Serang, Banten. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc)

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menggabungkan enam Badan Usaha Milik Negara menjadi tiga BUMN pangan. Menurutnya, merger ini dapat meningkatkan pengelolaan bisnis.

"Adanya merger ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis karena merger ini meningkatkan size volume bisnis serta peningkatan efisiensi operasional perusahaan," ujar Toto kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

Dia menjelaskan, peningkatan yang dimaksud dapat diwujudkan melalui business plan dengan target yang jelas. Selain itu, diperlukan pula sosok dengan kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk memimpin transformasi perusahaan. 

"Ditambah lagi dukungan dana yang dibutuhkan untuk transformasi ini, mengingat kebutuhan capex yang tinggi untuk peremajaan aset produktif," katanya.

Penggabungan atau merger itu dilakukan terhadap enam perusahaan, menjadi tiga BUMN pangan. PT Bhanda Ghara Reksa gabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.

Wakil Menteri BUMN II Pahal N Mansury mengatakan, penggabungan tersebut merupakan momentum penting dalam rangka menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN pangan. Menurutnya, pembentukan holding pangan ini dilakukan untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani, dan juga para peternak serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk peningkatan ketahanan pangan Indonesia dalam rangka mencapai visi 2045. 

Akta penggabungan enam BUMN pangan yang tergabung dalam BUMN klaster pangan telah ditandatangani pada hari Kamis (2/12/2021). 

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X