Oknum Polisi yang Viral Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim Kini Dicopot

- Senin, 13 Desember 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi atribut polisi. (photo/ANTARA/ilustasi)
Ilustrasi atribut polisi. (photo/ANTARA/ilustasi)

Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan yang bertugas Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur,  dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung lantaran menolak laporan seorang perempuan korban perampokan, dan kemudian viral.

"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12) dikutip dari ANTARA.

Menurut Endra Zulpan, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujarnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya dan Fakta-Fakta yang Mengikutinya

Terkait sanksi lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hal itu akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya. 

Diketahui, seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, namun bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X