Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai KPI

- Kamis, 2 September 2021 | 10:39 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Pexels/RODNAE Productions)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Pexels/RODNAE Productions)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima laporan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pria yang mengaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian telah menerima laporan dari korban sejak kemarin malam, Rabu (1/9/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Heboh Perundungan dan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Pegawai KPI, Ditelanjangi dan Direkam

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.

"KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.

KPI Pusat menyatakan akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X