Polda Metro Mulai Pelajari Laporan Luhut Soal Tudingan Berita Bohong

- Rabu, 22 September 2021 | 11:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait penyebaran berita bohong. Saat ini, Polda Metro mulai meneliti laporan tersebut.

"Betul, laporannya sudah kita terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Rabu (22/9/2021).

Yusri menyebut laporan tersebut berkaitan dengan UU ITE. Sebuah akun Youtube dilaporkan oleh Luhut karena dituding mencemarkan nama baiknya.

"Ada salah satu video akun di Youtube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari laporan tersebut. Nantinya, laporan tersebut akan diberikan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

"Ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Kita akan meneliti laporan polisi yang ada, Rencana kita akan melakukan mempelajari dan meneliti tentang persangkaan dugaan Pasal 45 junto Pasal 27 undang-undang ITE," kata Yusri.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

BACA JUGA: Selain ITE, Luhut Juga Perdatakan Haris Azhar-Fatia dengan Ganti Rugi Rp100 M

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini.

Terkini, Luhut pada pagi ini melaporkan kedua orang tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik. Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X