Bejat! Ayah dan Kakak Kandung Perkosa Siswi SMP Sejak Umur 12 Tahun, Ini Motifnya

- Jumat, 17 September 2021 | 13:33 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)

Perlakuan tak mengenakkan diterima oleh seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Banyumas, Jawa Tengah. Ia diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri sejak masih di bawah umur.

Sang ayah berinisial WTM (42) mengaku alasannya memperkosa anak sendiri karena sudah lama tak berhubungan dengan sang istri.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Kamis (16/9).

Sementara sang kakak berinisial SA (18) mengakuI alasannya memperkosa sang adik karena kecanduan film porno.

Kompol Berry mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah dan kakaknya tak dilakukan secara bersama. Kedua pelaku bahkan tak saling mengetahui jika telah memperkosa AJ (18).

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," kata Berry.

Berry mengatakan korban diduga diperkosa pertama kali oleh sang ayah saat dirinya masih berusia 12 tahun.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," katanya.

Kedua pelaku kini telah ditangkap dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun  2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X