Sosok Hakim Tengku Oyong yang Vonis Ahwat Tango Otak Pembunuhan Asiong 5 Bulan Penjara

- Minggu, 1 Agustus 2021 | 11:01 WIB
Sosok Hakim Tengku Oyong yang vonis ringan Edy Suwanto Sukandi atas kasus pembunuhan Asiong (Istimewa)
Sosok Hakim Tengku Oyong yang vonis ringan Edy Suwanto Sukandi atas kasus pembunuhan Asiong (Istimewa)

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Tengku Oyong kini menjadi perhatian publik usai memvonis Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango 5 bulan 3 hari penjara atas kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong.

Tengku Oyong yang juga menjabat sebagai Humas PN Medan memberikan vonis ringan bandar judi online yang menjadi terdakwa penculikan dan pembunuhan pengusaha rental mobil tersebut. 

Padahal Ko Ahwat Tango terbukti bersalah melakukan tindak pidana, membantu merampas kemerdekaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedelapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Pasal 333 ayat (3) KUHP jo pasal 56 KUHP.

Saat dimintai keterangan mengenai keputusannya itu, Tengku Oyong memilih bungkam dan tak mau memberikan jawaban. 

Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hakim Tengku Oyong ternyata pernah diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Pada tahun 2010 silam saat bertugas di PN Ambon, Tengku Oyong dilaporkan menganiaya jurnalis televisi Juhri Samanery.

Melarang Wartawan Meliput

Hakim Tengku Oyong juga dikenal kerap melarang wartawan melakukan peliputan, khususnya dalam hal pengambilan foto.

Saat itu sidang tanggal 13 Maret 2019, Tengku Oyong yang bertugas menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara kepemilikan 1 kg sabu dengan terdakwa Riswanto tiba-tiba menghardik wartawan.

Merekam Wartawan saat Sidang

Tak hanya itu, setelah dilantik menjadi Humas PN Medan, Tengku Oyong sempat merekam wartawan yang meliput sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Saat awak media cetak maupun televisi mengabadikan foto dan video dalam persidangan, tiba-tiba Hakim Tengku Oyong terlihat juga mengambil Androidnya dan mulai membidik awak media dengan kameranya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X