Nginap di Rumah Tetangga Tanpa Izin Suami, Wanita Ini Ditendang dan Dipukul Pakai Kunci

- Kamis, 22 April 2021 | 16:22 WIB
Wanita korban kekerasan oleh suami karena menginap di rumah tetangga tanpa meminta izin ke suami. (Ist)
Wanita korban kekerasan oleh suami karena menginap di rumah tetangga tanpa meminta izin ke suami. (Ist)

Seorang suami di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bachtiar dilaporkan oleh istrinya ke polisi karena telah melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukul istrinya menggunakan kunci.

Sang istri yang diketahui bernama Suzanna datang ke Polsek Panakkukang bersama sang anak dan seorang tetangganya untuk melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan Bachtiar.

Akibat penganiayaan itu, Suzanna mengalami sejumlah luka memar di wajahnya.

Suzanna mengaku sang suami tega melakukan perbuatan itu karena sang suami marah lantaran dirinya tidak langsung pulang ke rumah usai memulung.

Ketika itu Suzanna pergi dan menginap di rumah tetangga mereka yang sama-sama bekerja sebagai pemulung dengan Suzanna.

Sang istri beralasan bahwa ia menginap di tempat tetangganya itu dengan tujuan agar tidak ketiduran ketika hendak pergi memulung pada subuh hari.

Suzanna mengaku perbuatan kasar sang suami tersebut ternyata sudah sering dilakukan. Terutama ketika Bachtiar dalam kondisi mabuk minuman keras.

Sementara itu, pada saat Suzanna dan anaknya melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi, Suaminya yang mengetahui hal itu langsung kabur melarikan diri menghindari pengejaran polisi.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Panakkukang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X