Polisi Sebut Tak Ada Pelecehan Driver Grab ke Wanita Viral karena Muntah

- Selasa, 28 Desember 2021 | 15:49 WIB
Konferensi pers Polres Jakbar kasus driver GrabCar aniaya wanita viral. (Dok Humas Polres Jakbar)
Konferensi pers Polres Jakbar kasus driver GrabCar aniaya wanita viral. (Dok Humas Polres Jakbar)

Kasus viralnya penumpang GrabCar wanita viral yang mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh sopir GrabCar di Jakarta Barat memasuki babak baru. Pihak kepolisian menyebut tidak ada aksi pelecehan yang dilakukan pelaku ke korban.

"Hasil pemeriksaan di BAP itu tidak masuk kategori pelecehan seksual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Namun untuk aksi penganiayaan, polisi tidak menampik. Zulpan menyebut memang ada aksi penganiayaan yang dilakukan sopir GrabCar terhadap korban.

"Kan dagunya hanya dipegang, dia menepis kemudian sang sopir emosi kemudian lakukan penamparan ke pipinya sehingga pelipisnya berdarah kemudian lakukan penendangan ke kakinya," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang wanita membeberkan pengalaman buruknya saat menaiki GrabCar. Saat naik taksi online tersebut korban sempat muntah namun muntahan itu tidak di dalam mobil melainkan di luar mobil.

Masih dari keterangan korban, dia mengaku beritikad baik dengan memberikan tips Rp 100 ribu namun, pelaku meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Pelaku juga sempat melecehkan korban hingga menganiaya korban.

Pihak pelaku sendiri menyebut ada tindakan kekerasan bahkan pengeroyokan ke pelaku lebih dulu yang dilakukan oleh korban. Sedangkan Grab sendiri sudah menonaktifkan akun GrabCar milik pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X