Usai Jadi Tersangka, Bareskrim Bakal Sita Aset CEO Jouska Aakar Abyasa

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:30 WIB
CEO PT Jouska, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)
CEO PT Jouska, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana bakal melakukan penyitaan aset milik CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa. Penyitaan aset merupakan buntut dari penetapan status tersangka.

"Insyaallah (dilakukan penyitaan) semoga dilancarkan semua ya," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Ma'mun saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).

Selain rencana penyitaan aset, Ma'mun menyebut pihaknya juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini. Sayangnya dia tidak membeberkan dokumen apa saja yang sudah disita.

"Harusnya sudah ada yang disita. Entah itu dokumen maupun benda lain berkaitan dengan pidananya," beber Ma'mun.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal dalam PT Jouska Finansial Indonesia. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah pihak.

Terkini, Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X