Duh! Eks Ketua RT di Bekasi Lecehkan Seorang Ibu dan Anaknya

- Kamis, 23 Desember 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi pelecehan. (Antara)
Ilustrasi pelecehan. (Antara)

SN, seorang mantan Ketua RT di Bekasi ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan ini lantaran SN melecehkan seorang ibu hingga dua anaknya.

Kabar mengenai kasus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"(SN) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Zulpan menyebut pihaknya juga sudah memeriksa para korban dalam kasus ini. Sedangkan untuk tersangka, akan dilakukan penahanan lebih lanjut.

Baca juga: Setelah Viral Sunat Bansos Orang Miskin Rp50 Ribu Per Orang, Ketua RT Kembalikan Uangnya

"Segera dilakukan penjemputan terhadap pelaku, untuk selanjutnya dilakukan penahanan guna memudahkan penyidikan," kata Zulpan.

Zulpan tidak merinci kronologi kasus ini. Namun, dia menyebut kasus ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Saat ini berkas sudah tahap satu, sedang diteliti oleh jaksa," ujar Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X