Anies Tegaskan Holywings Kemang Tak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai

- Rabu, 8 September 2021 | 20:54 WIB
File photo: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
File photo: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas sebut Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi selesai karena dinilai mengkhianati upaya penerapan protokol kesehatan PPKM Level Tiga di Ibu Kota.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9) dikutip dari ANTARA.
??
Anies menyebutkan, pelanggaran tersebut tidak hanya sekedar menerobos aturan namun dinilai mengkhianati upaya jutaan orang yang berpartisipasi menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Komnas HAM Minta Transparansi Pengungkapan Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan. Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati, di rumah, terus kemudian tempat ini difasilitasi. itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," Anies menegaskan.

Anies sedang membahas sanksi tidak hanya diterapkan kepada pengelola usaha tetapi juga pengunjung dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

"Ke depan yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies.

Harapannya, lanjut dia, para pelanggar tersebut dapat berdiam di rumah karena tidak bisa bepergian ke sejumlah lokasi yang memerlukan tanda masuk menggunakan aplikasi.

"Sanksinya apa? Ya di rumah saja, belajar disiplin jangan pergi-pergi," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X