Erick Thohir Akan Wajibkan Kendaraan Listrik untuk BUMN

- Senin, 12 September 2022 | 12:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Twitter/@erickthohir)
Menteri BUMN Erick Thohir (Twitter/@erickthohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mewajibkan perusahaan milik negara menggunakan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil.

Menurut Erick, hal itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

"BUMN juga akan mengeluarkan permen (peraturan menteri) transisi semua perusahaan BUMN harus menggunakan mobil listrik, dalam masa waktu misalkan 2-3 tahun," kata Erick ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Erick menjelaskan, saat ini peraturan menteri tersebut sedang digodok oleh Kementerian BUMN. Pihaknya ingin memastikan agar kebijakan tersebut tidak membebani perusahaan pelat merah.

"Ini kita lagi godok, Jangan sampai kita membebani BUMN juga, akhirnya balik ke kita 'oh karena bapak, mesti melakukan ini kita ongkosnya gede-gede'. Kan sebenarnya gak seperti itu, yang namanya pengadaan motor dan mobil listrik bisa sewa," ujarnya.

Dalam rangka mengurangi konsumsi BBM, pemerintah sudah melakukan berbagai cara, termasuk mengembangkan biodiesel. Pihaknya juga telah mengusulkan penggunaan bahan bakar etanol. Penggunaan etanol sudah dilakukan di berbagai negara.

"Sekarang kita mengusulkan juga etanol seperti di Brasil, Thailand, India. Nah, itu kita lakukan," terang Erick.

-
Erick Thohir Akan Wajibkan Kendaraan Listrik untuk BUMN (Istimewa)

BACA JUGA: Erick Thohir Apresiasi BUMN yang Ajak UMKM Pameran di Belanda

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut bahwa kuota BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi berpotensi habis pada Oktober 2022. Hal itu bisa terjadi jika konsumsinya tidak dikendalikan.

"Kalau tidak dilakukan pengendalian ya (kuota Pertalite dan Solar subsidi akan habis Oktober)," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, melalui pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (11/8/2022).

Dia menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi hingga akhir Juli 2022, untuk Pertalite sudah kelebihan atau over di atas 23 persen. Sedangkan Solar subsidi over sekitar 14 persen.

"Per 31 Juli, Solar sudah over sekitar 14 persen kalau Pertalite di atas 23 persen terhadap kuota," sebutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X