Viral Remaja Wanita Dianiaya Temannya di Priok, Polisi Langsung Amankan Pelaku!

- Kamis, 6 April 2023 | 11:10 WIB
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/macrovector)
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK/macrovector)

Video viral tersebar di media sosial, menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh remaja wanita dengan korban remaja wanita pula. Polisi langsung mengamankan pelaku.

Dilihat Indozone di akun Instagram @wargajakarta.id, video menampilkan korban sedang duduk dan dihampiri oleh pelaku. Sejurus kemudian, pelaku langsung menyerang korban.

"Seorang wanita dibawah umur dianiaya temannya di Taman Kawasan Papanggo, Tanjung Priok," tulis @wargajakarta.id, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Hari Ini! Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri soal Senpi

Peristiwa itu disebut terjadi pada 4 April 2023 malam lalu. Lokasi penganiayaan terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, menyebut pelaku berinisial N (14) dan korbannya berinisial SPA (14). Kejadian bermula saat korban meminta barang-barang miliknya untuk dikembalikan. Akan tetapi, pelaku meminta korban berduel dengannya sebelum barang tersebut dikembalikan.

"Pelaku memukul dengan menggunakan tangan dibagian kepala korban sebanyak tiga kali dan menendang samping kepala korban," kata Nazirwan.

Singkat cerita, pelaku penganiayaan sebaya ini langsung diamankan oleh polisi. Pelaku dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Pergoki Pencurian Motor di Depok, Penjual Kebab Ditembak Pelaku!

"Kita amankan satu orang anak berhadapan dengan hukum terkait video yang viral tersebut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X