Indonesia Protes ke Arab Saudi Tak Bisa Bela WNI yang Ditahan Kasus Pelecehan Seksual

- Senin, 23 Januari 2023 | 13:14 WIB
Ilustrasi jemaah umrah yang tengah melakukan tawaf di plataran Kabah. (INDOZONE/Achmad Rafiq)
Ilustrasi jemaah umrah yang tengah melakukan tawaf di plataran Kabah. (INDOZONE/Achmad Rafiq)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melayangkan nota protes ke Arab Saudi karena tidak diberikan akses untuk membela warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan atas kasus pelecehan seksual.

Kemlu RI telah menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang WNI yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan. Pada saat sidang, terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Baca Juga: Pemilik-Kepala Sekolah Lecehkan 3 Murid, Kemenppa Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha mengutip Antara, Senin (23/1/2023).

-
Ilustrasi pelecehan seksual. (FREEPIK)

 

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Vonis 2 Tahun Penjara

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Dipaksa Mengaku

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Baca Juga: Bantahan Keluarga Jemaah Umrah Sulsel yang Dituding Lakukan Pelecehan Seksual saat Tawaf

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X