The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Kacau Sekali, Proyek Gedung Kejari Kolaborasi Pemko Medan Baru Dibangun Udah Roboh
Bangunan proyek gedung Kejari Medan baru dibangun sudah roboh. (Instagram/Bobby Nasution)
News

Kacau Sekali, Proyek Gedung Kejari Kolaborasi Pemko Medan Baru Dibangun Udah Roboh

Bobby Nasution ngamuk ancam pidanakan pemborong

Rabu, 16 November 2022 15:54 WIB 16 November 2022, 15:54 WIB

Bangunan proyek gedung Kejaksaan Negeri Medan senilai Rp 2 miliar yang baru dibangun namun sudah roboh, Pemko Medan minta ke pemborong untuk kembalikan uang muka senilai 50 persen.

Ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah melalukan survei langsung ke lapangan dengan melihat kondisi bangunan yang berada di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur.

"Saya sudah datang dan melihat. Memang kacau sekali. Dan dinasi Perkim setau saya sudah ada memberikan SP dan pemberhentian," kata Bobby melalui tayangan video yang dibagikan melalui Instagramnya seperti yang dilihat Indozone, Rabu (16/11/2022).

Namun dalam perjalanan pemborong tetap melanjutkan proyek tersebut. 

Baca juga: Baru Dibangun Gedung Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Ancam Sanksi Pemborong

Bobby Nasution saat tinjau bangunan roboh. (Instagram)
Bobby Nasution saat tinjau bangunan roboh. (Instagram)

Bobby selaku pemegang kebijakan sebagai Wali Kota Medan pun telah memutus kesepakatan proyek tersebut.

"Saya sudah sepakat kita berikan beberapa hari dan bangunan itu akan kita nol kan. Jadi kita anggap tidak ada project nya dan uangnya harus dikembalikan dengan DP yang sudah diberikan 50 persen dikembalikan dalam tenggat waktu yang sudah kita sampaikan," bebernya.

Bobby pun mengancam kepada pemborong untuk membawa masalah ini ke ranah pidana jika pihak pemborong ingkar janji untuk mengembalikan dana rehabilitasi hibah dari Pemko Medan tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Mutu SDM, Bobby Bakal Naikkan Anggaran Bantuan Pendidikan Kota Medan

Bangunan Kejaksaan Negeri Medan roboh. (Instagram)
Bangunan Kejaksaan Negeri Medan roboh. (Instagram)

"Apabila pemborong masih melanggar, ranah hukum akan berjalan," kata Bobby.

INDOZONE.ID - Menurutnya melalui kejadian ini jadi pembelajaran buat Pemko Medan akan terus melakukan monitoring terkait dengan proyek pemerintah.

"Kami terus mewaspadai dan memantau semua hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran baik itu pengerjaan atau pun kualitasnya," katanya.

Sebelumnya bangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan roboh pada Jumat (11/11/2022) dini hari. Diduga bangunan memiliki nilai kualitas yang rendah sehingga roboh.

Padahal gedung tersebut baru dibangun. Pembangunan tersebut diketahui baru dimulai pada bulan Maret 2022 ini.

Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Selasa (15/11/2022), pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, Nilai HPS paket Rp 2.499.746.000. Begitu bunyi komitmen yang tertuang dalam situs LPSE.

Tender tersebut bernama pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan, dengan kode tender 12765308. Tender tersebut di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Di dalam situs tersebut, tidak dicantumkan siapa pemenang dari tender yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2022 itu.

Namun, penandatanganan kontrak senilai Rp 2,4 miliar tersebut dilakukan pada tanggal 16-18 Maret 2022.

Pada situs LPSE Kota Medan itu, terdapat 116 peserta yang mengikuti atau mendaftar untuk mengikuti tender. Namun dari 116 peserta yang ikut, tidak ada satu pun peserta yang melakukan penawaran sesuai dengan HPS paket yaitu Rp 2,4 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:


TAG
Fahrizal Daulay
JOIN US
JOIN US