Diduga Ada Lurah Tarik Sumbangan ke Warga yang Urus Dokumen, Wagub DKI: Nanti Ada Sanksi!

- Jumat, 23 September 2022 | 11:37 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait adanya kasus dugaan pemungutan sumbangan yang dilakukan oleh seorang lurah kepada warganya yang ingin mengurus dokumen di kelurahan.

Riza pun melarang tindakan pemungutan sumbangan tersebut. Hal itu pun sekaligus membantah adanya dugaan perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan tindakan serupa.

"Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Wagub DKI Minta Pelajar Pahami soal Ketertiban Umum! Tidak Tawuran dan Pakai Narkoba

Mantan Anggota DPR RI tersebut pun menyebutkan kalau pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu sebagaimana telah diungkap terlebih dahulu oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana.

Apabila memang terbukti terjadi penindakan pemungutan sumbangan terhadap warga yang mengurus dokumen, maka Riza mengungkapkan tak segan untuk memberikan sanksi kepada lurah tersebut.

"Ya nanti ini kami cek. Nanti ada sanksi (jika terbukti),” terang Riza.

Baca Juga: Anies Ketemu 3 Ketum Parpol Jelang Lengser, Ini Reaksi Wagub DKI Riza Patria

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mengungkapkan adanya lurah yang meminta-minta sumbangan kepada warga yang mengurus dokumen di Kelurahan.

Hal tersebut diungkapkannya saat mendapatkan aduan dari warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu Kelurahan di DKI Jakarta, dan diminta sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah tersebut.

Bahkan, berdasarkan klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan,” ucapnya, Rabu (21/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X