Hakim Agung dan Sekretaris MA Tak Penuhi Panggilan, KPK: Bakal Dipanggil Ulang

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:59 WIB
Logo KPK (Indozone/Asep Bidin Rosidin)
Logo KPK (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis,(13/10/2022) kemarin. 

Mereka seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati

“Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (14/10/2022).

Ali mengatakan, pihaknya bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gazalba dan Hasbi. Kendati demikian, Ali tak membeberkan secara detail soal waktu pemanggilan kedua saksi tersebut. 

Baca Juga: KPK Tambah Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati 

“Tim Penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang,” ungkap Ali.

KPK sejatinya memperpanjang masa penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tujuh tersangka lainnya. Perpanjangan dilakukan selama 40 hari kedepan untuk kepentingan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

“Proses pengumpulan alat bukti yang saat ini masih terus dilakukan, Tim Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” kata Ali.

Baca Juga: KPK Setor Uang Rp900 Juta ke Kas Negara dari eks Bupati Muara Enim

Ali mengatakan, perpanjangan masa penahanan terhadap Sudrajad Dimyati dan tujuh tersangka lainnya terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 21 November 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X