Polri Diminta Tangkap Penyebar Konten Pemicu Kerusuhan di Manokwari

- Senin, 19 Agustus 2019 | 16:45 WIB
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). (ANTARA/Novrian Arbi).
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). (ANTARA/Novrian Arbi).

Ketua Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya, meminta Polri menangkap para penyebar konten yang memicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Lenis ingin para oknum yang menjadi penyebab kerusuhan itu diproses secara hukum. 

Kerusuhan Manokwari diduga karena penyerangan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Insiden itu terekam dalam bentuk video dan viral di media sosial. 

"Kejadian di Surabaya dan Malang, siapa yang bicara kasar, siapa yang usir (warga Papua) pulang, siapa yang lempar bendera harus dibawa ke ranah hukum," ujar Lenis di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).

Lenis meminta masyarakat saling menghormati satu sama lain. Dia tidak ingin NKRI terpecah karena ulah sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Masyarakat Papua hanya ingin dihargai. Orang Papua ada di Jakarta, ada di Aceh hingga Malang. Dia tetap anak bangsa. Kita anak bangsa wajib melindungi," kata Staf Khusus Presiden untuk Papua itu.

Kerusuhan di Manokwari membuat sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Lenis pun menyayangkan peristiwa itu dan meminta publik Mutiara Hitam tenang dan tidak anarkis. 

"Kepada masyarakat Papua, boleh saja menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sekali-kali kita membakar fasilitas, kantor, apalagi fasilitas umum. Seperti kita membakar rumah sendiri. Saya merasa menyesal (ada yang) membakar kantor DPD," tutur Lenis.

Polri Usut Provokator

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif, pemicu terjadinya kerusuhan di Manokwari.

"Jajaran Siber langsung melakukan profiling terhadap konten-konten yang disebarkan akun-akun medsos yang sifatnya anonymous," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X