Jokowi: Pemilihan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Merupakan Kewenangan DPR

- Jumat, 13 September 2019 | 20:04 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Presiden Jokowi menilai tak perlu ada yang dipersoalkan mengenai 5 pimpinan KPK yang dipilih oleh DPR RI. Jokowi mengatakan, pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK merupakan kewenangan DPR.

Sebelumnya, Firli Bahuri dan Alexander Marwata dianggap memiliki catatan negatif dalam pemberantasan korupsi.

"Sudah lolos panitia seleksi dan prosedurnya ada di kewenangan DPR," kata Jokowi terkait terpilihnya Firli, dalam sesi jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Untuk diketahui, Firli Bahuri adalah seorang jenderal polisi dengan pangkat inspektur jenderal.

Ketika menjabat sebagai deputi penindakan KPK, Firli telah melanggar etik.

Pada bulan Mei lalu, pimpinan KPK mengatakan bahwa Firli bertemu dengan mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias TGB, yang kala itu diselidiki dalam dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi turut mengomentari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengundurkan diri dari jabatannya.

"Hak setiap orang untuk mundur atau tidak mundur. Itu hak pribadi seseorang," kata Jokowi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X