Pemprov DKI Akan Gunakan 'Lidah Mertua' Mengurai Polusi Udara

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 18:00 WIB
(photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
(photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian berencana menempatkan tanaman lidah mertua, di kantor wali kota dan beberapa suku dinas sebagai upaya mengurai polusi ibu kota.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi dan kantor pemerintah pusat mengenai rencana tersebut.

Saat ini proyek penempatan tanaman Lidah Mertua di perkantoran sedang dalam masa sanggah.

"Kemarin sudah ada proses lelang dan saat ini sedang masuk masa sanggah. Mudah-mudahan akhir Juli sudah bisa mulai pelaksanaan di lapangan. Kantor kami akan jadi proyek percontohan awal dan kami berharap kantor suku dinas dan wali kota juga menerapkan hal serupa," kata Darjamuni.

Darjamuni menuturkan, tanaman ludah mertua memiliki kemampuan untuk menjadi anti-polutan sehingga bisa membantu mengurangi polusi udara di ibu kota.

Selain ditempatkan di perkantoran, lidah mertua nantinya akan diterapkan di gedung-gedung perkantoran swasta di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Sekian banyak gedung di Jakarta, kalau bisa kita tempatkan lidah mertua kan bisa membantu mengurangi polusi udara. Makanya kami melakukan lelang karena butuh banyak tanaman untuk ditempatkan di atap-atap gedung ibu kota," jelasnya.

Namun dia tak merinci berapa anggaran yang disiapkan dalam proyek ini nanti.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X