Hindari Pencucian Uang, Aturan Perdagangan Emas Digital Diterbitkan

- Rabu, 18 September 2019 | 15:17 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Senin (9/9/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama)
Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Senin (9/9/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama)

Perdagangan online atau e-commerce, terus merambah kesegala bidang usaha, termasuk perdagangan emas secara daring, yang sudah mulai banyak bermunculan oleh pelaku atau startup bidang perdagangan komoditas ini.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim, peraturan untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik emas digital di bursa Indonesia. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka.

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan, pengaturan perdagangan emas digital, mencegah penggunaan perdagangan fisik emas digital untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, untuk menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Emas digital yang bisa yang diperdagangkan, sama dengan perdagangan pasar fisik adalah emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9 persen. Selain itu, memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat; dan satuan emas dalam berat, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram. 

"Emas tersebut dapat disimpan di tempat penyimpanan yang dikelola oleh Pengelola Tempat Penyimpanan emas yang memiliki persyaratan tertentu," katanya. 

Ia memaparkan, syarat untuk menjadi pedagang emas digital, harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki sarana dan prasarana memadai untuk menjalankan kegiatan jual beli komoditas, menjadi anggota bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka, memiliki perjanjian kerja sama dan mendapat rekomendasi dari bursa berjangka.

"Selain itu, memiliki rekening terpisah yang khusus dipergunakan untuk memfasilitasi perdagangan fisik emas digital serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan lainnya," katanya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X