Kemlu RI Tangani Kasus Kekerasan WNI Tiga Setia Gara di Ohio, AS

- Selasa, 17 September 2019 | 10:24 WIB
photo/Instagram/@tigawat
photo/Instagram/@tigawat

Baru-baru ini, beredar video seorang WNI bernama Tiga Setia Gara yang menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya di Ohio, Amerika Serikat. Video itu diunggah di Instagram pribadi miliknya @tigawat, pada Senin pukul 00.30 dinihari waktu setempat.

Dalam stories yang diunggahnya, perempuan tersebut mengaku telah dianiaya oleh suaminya yang berninisial J, seorang warga negara AS, hingga mengakibatkan lututnya hancur dan cacat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Tiga telah berupaya menghubungi Kepolisian AS, namun tidak mendapatkan tanggapan yang positif. Karena itu, ia meminta bantuan perwakilan Republik Indonesia di AS untuk melindunginya.

Menanggapi laporan tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago yang wilayah yurisdiksinya mencakup Ohio segera menindaklanjuti dengan menghubungi Tiga pada hari yang sama.

“KJRI telah memberikan nasihat hukum mengenai proses hukum di AS,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Senin (16/9).

-
photo/ANTARA/Yashinta Difa

Berdasarkan hukum AS, pelaporan harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Dalam hal ini, KJRI Chicago siap memberikan pendampingan hukum.

“KJRI terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait di AS untuk perlindungan korban,” tutur Judha.

Terkait perkembangan kasus tersebut, melalui akun Instagram resmi @kjrichicago menginformasikan bahwa lokasi Tiga telah dipastikan berada di kota Dayton, Ohio. Menurut pihak KJRI, Tiga Setia Gara merasa sangat berterima kasih dengan adanya perhatian yang luar biasa dari masyarakat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KJRI Chicago (@kjrichicago) on

Melalui pembicaraan telepon yang berlangsung hanya lima menit sebelum terputus, KJRI telah menyarankan Tiga untuk menghubungi YWCA Domestic Violence Center di Dayton untuk melaporkan kasusnya, meskipun kemudian Tiga menyatakan masih mempertimbangkan langkah tersebut karena masih menenangkan diri.

“KJRI saat ini masih menunggu situasi kondusif untuk kembali menghubungi yang bersangkutan, guna memastikan segala langkah tindak lanjut yang dapat diambil, termasuk pendampingan secara langsung. Hal ini untuk memastikan privasi dan kenyamanan beliau tetap kami hargai,” lanjut mereka.

Secara khusus, KJRI Chicago telah meminta sejumlah pihak di Dayton, Ohio untuk memberikan perhatian atas hal ini. Pihak KJRI Chicago mengapresiasi perhatian masyarakat dan media yang begitu besar terhadap kasus ini.

"Kami akan memberikan update berkala melalui medsos KJRI dalam kesempatan pertama apabila sudah diperoleh kabar lebih lanjut," demikian keterangan KJRI Chicago.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X