Ribuan Massa di Surabaya Geruduk DPRD Jatim, Ini Tuntutannya

- Kamis, 26 September 2019 | 14:36 WIB
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menentang UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya. (Antara/Zabur Karuru)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menentang UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya. (Antara/Zabur Karuru)

Ribuan massa termasuk mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melakukan aksi besar-besaran, Kamis (26/9). Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan.

Peserta aksi membacakan aspirasi mereka di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. 

Satu di antaranya adalah menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU KPK. Massa berharap Jokowi memperkuat KPK untuk memberantas korupsi. 

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan pimpinan KPK terpilih dan melakukan pemilihan ulang. Pimpinan KPK terpilih saat ini dinilai sarat pelanggaran etika dan tidak patuh hukum. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Dalam tuntutannya, massa juga meminta agar RUU kontroversial dihapus. Sementara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan Perampasan Aset segera disahkan. 

Selain itu, massa peserta aksi juga meminta pemerintah untuk melakukan pengusutan dan pemenjaraan pelaku pembakaran hutan. Pemerintah juga dituntut untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X