2 Orang Pencari Suaka Afghanistan Terindikasi Praktik Prostitusi

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 09:26 WIB
Ilustrasi/Medium
Ilustrasi/Medium

Dua orang pencari suaka dari Afghanistan terindikasi melakukan praktik prostitusi usai terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP. Mereka kemudian diperiksa oleh keimigrasian Jakarta Pusat.

“Dua orang Afghanistan itu tidak bisa ditindak secara keimigrasian, tapi kami masih mendalami apakah ada indikasi melakukan kegiatan prostitusi," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib (1/8).

Kasus pencari suaka yang terlihat dalam tindak asusila terindikasi prostitusi ini merupakan yang pertama kalinya. Kedua WNA yang tertangkap tersebut diketahui masih remaja yang berinisial H masih berusia 17 tahun dan S berusia 15 tahun.

H dan S terciduk saat sedang bersama dua perempuan warga negara Indonesia dalam razia di sebuah kamar kos di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat (31/7). Saat di razia, keduanya keempatnya sedang dalam kondisi tanpa busana.

Petugas juga menemukan adanya alat kontrasepsi, sehingga diduga kuat mereka melakukan tindakan asusila.

Pihak imigrasi kemudian membawa kedua WNA dan satu WNI inisial R (22), sementara satu WNI lainnya dibawa oleh pihak kepolisian. Adapun indikasi terkait prostitusi yang dimaksud Tolib, terlihat dari keterangan mereka bahwa kedua laki-laki WNA itu diundang oleh perempuan WNI.

Namun, WNA dan WNI tersebut mengaku mereka saling kenal dan melakukan hubungan seksual karena suka sama suka.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X