Ikatan Guru Minta Kemendikbud Potong Dana Ormas Bukan Tunjangan

- Selasa, 21 April 2020 | 01:25 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (photo/Antara/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (photo/Antara/Adiwinata Solihin)

Muhammad Ramli Rahim selaku ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), mengatakan lebih baik anggaran Organisasi Penggerak maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipotong dibandingkan harus memotong Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Kami meminta agar anggaran yang dipotong itu anggaran yang kurang bermanfaat dan tidak mengubah keadaan, seperti anggaran Organisasi Penggerak yang lebih dari Rp500 miliar," ujar Ramli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (20/4) dilansir dari Antara.

Ramli menambahkan setiap tahun Kemendikbud menganggarkan dana yang cukup besar untuk peningkatan kompetensi guru, namun ternyata tidak memiliki dampak banyak terhadap kompetensi guru.

"Puluhan tahun Kemendikbud menghabiskan dana triliunan untuk peningkatan kompetensi guru tapi kompetensi juga tak kunjung membaik," kata dia.

-
Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim. ANTARA/HO/M Ramli

IGI juga yakin Organisasi Penggerak tidak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru.

Dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun.

Kemudian, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun

"Pemotongan TPG itu merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus COVID-19," kata dia.

Dana BOS dipotong dari yang sebelumnya Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun, lalu Bantuan Operasional Pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun.

"Kami sangat berharap Kemendikbud memiliki rasa empati terhadap guru-guru kita yang terdampak COVID-19. Jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya.

"Justru guru-guru ini harus dijaga pendapatannya, karena tidak jarang kita menemui guru yang membantu anak didiknya yang tidak mampu, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini," ujar Ramli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X