Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan memberlakukan pemeriksaan massal untuk lebih memahami penyebaran virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan pemeriksaan massal ini bertujuan untuk melakukan screening secara massal sehingga membantu dalam penanganan potensi penyebaran virus corona.
"Screening massal dengan metode imunoglobulin atau pengukuran antibodi di dalam sampel darah ini juga dilakukan oleh banyak negara terdampak virus corona," ucapnya di Gedung BNPB Jakarta, (19/3/2020).
Menurutnya, apabila ada pasien dinyatakan positif, individu yang telah melakukan screening melalui pendekatan ini akan diuji ulang dengan metode tes polymerase chain reaction (PCR) yang jauh lebih akurat.
"Kami masih mempersiapkan pelaksanaan dengan rapid test dalam waktu dekat. Sehubungan dengan individu yang teridentifikasi positif, tidak semua harus dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun, kondisi individu tersebut akan didiagnosa lebih lanjut apakah memiliki gejala ringan atau moderat," jelasnya.
Dia mengatakan, apabila terdiagnosa gejala ringan, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri. Pasien yang melakukan isolasi diri akan mendapatkan perhatian dari Puskesmas atau petugas kesehatan setempat.
"Di samping itu, mereka dapat melakukan self-monitoring dan berkonsultasi secara virtual seperti menggunakan aplikasi Halodoc. Pasien yang kemudian menunjukkan gejala sedang hingga berat akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan," ungkapnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Terlalu Semangat, Ijab Kabul Pria Ini Bilang 'Sah' Buat Tamu Kekeh
- Operasional Dibatasi, PT MRT: Jangan Buat MRT untuk Mobilitas Normal
- Pengamat Intelijen: Ngeri Kalau Indonesia Sampai Lockdown