Sindikat Ini Edarkan Tembakau Gorila Lewat Instagram, Begini Modusnya

- Jumat, 3 April 2020 | 12:29 WIB
Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap 12 tersangka yang tergabung dalam sindikat pembuat serta penjual tembakau gorila lintas provinsi. Sindikat ini menawarkan tembakau gorila melalui media sosial jenis Instagram (IG).

"Modus mereka komunikasinya menggunakan medsos yang ada di Instagram baik mereka chating dan memesan biang bibit ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Selain menggunakan media sosial, sindikat ini hanya menerima pembayaran melalui uang elektronik. Tentunya hal itu dilakukan sindikat ini agar tidak mudah terendus oleh pihak kepolisian.

"Kemudian juga transaksi pembayarannya menggunakan bitcoin," papar Yusri.

Setelah sindikat ini mendapatkan pembeli di media sosial, para tersangka mengirim tembakau gorila ke pembeli dengan menggunakan jasa pengiriman barang.

-
Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya terkait home industri tembakau gorila (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

 
Lagi-lagi sindikat ini mengelabuhi jasa pengiriman barang dengan cara ganja sintetis itu dimasukan ke dalam makanan seolah-olah tersangka sedang mengirim makanan.

"Mereka mengirim menggunakan jasa pengiriman barang. Melalui jasa pengiriman barang dia mengelabuhi dengan kotak kardus berisi makanan," kata Yusri.

Dalam kesempatan yang sama Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menyebut peran para tersangka mulai dari pembuat hingga penjual. Para tersangka membuat ganja sintetis ini dengan cara otodidak.

"Untuk membuat tembakau gorila cenderung lebih mudah sehingga para tersangka bisa belajar sendiri dan buat sendiri. Barang-barang yang diperlukan itu sudah ada dari sumber yang terpisah sehingga saat mereka dapat bahan itu dia bikin sendiri dan distribusikan sendiri. Keterkaitannya ini hanya jual beli," papar Sapta.

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap 12 tersangka kasus home industri ganja sintetis. Sindikat ini merupakan jaringan lintas provinsi dari Jakarta-Cirebon-Bandung.

Artikel Menarik Lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X