Partai Koalisi Pemerintah Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Ditunda, Ini Alasannya

- Senin, 8 Februari 2021 | 18:11 WIB
Sejumlah pelajar mengikuti proses pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Aceh Barat, Aceh, Sabtu (16/1/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulin
Sejumlah pelajar mengikuti proses pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Aceh Barat, Aceh, Sabtu (16/1/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulin

Partai koalisi pemerintah kini sudah memiliki kesamaan satu suara untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, di dalam pembahasan sebuah Undang-Undang harus terdapat padangan yang sama antara pemerintah dengan DPR.

"Saya kira kita bisa katakan, dalam pembahasan UU itu harus ada pandangan sama antara pemerintah dan DPR," ujar Doli dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Senin (8/2/2021).

Waketum Partai Golkar ini melanjutkan, DPR sendiri terdiri dari unsur perwakilan Partai Politik. Apalagi, di parlemen kebanyakan partai politik (parpol) yang menjadi bagian dari pemerintah.

Dia mengatakan, ada diskusi yang dilakukan antara pemerintah dengan pimpinan parpol. Sehingga akhirnya DPR memiliki kesamaan terkait penundaan pembahasan revisi UU Pemilu ini.

"Dan saya kira ada dikusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan parpol kami, sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kita akan menunda pembahasan revisi UU," terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menuturkan dalam sistem pembahasan Undang-Undang, DPR dan pemerintah haruslah memiliki kesamaan pandangan.

Di dalam dinamika pembahasan revisi UU Pemilu, lanjut Saan, terdapat komunikasi dan pertimbangan yang membuat Partai Nasdem pun sepakat agar tidak melakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Pimpinan partai dengan pemerintah juga banyak berdiskusi, banyak membicarakan terkait kondisi kebangsaan kita hari ini, dan juga mungkin hal-hal mendesak harus ditangani secara bersama-sama," ungkap Saan.

Sebagai parpol yang mendukung pemerintahan, pihaknya tidak ingin adanya perbedaan sikap terkait revisi UU Pemilu ini.  Ia pun berharap, penundaan hanya untuk sementara saja dan kedepannya akan didiskusikan kembali oleh pimpinan Parpol dengan pemerintah ihwal pertimbangan baru.

"Tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan Partai kami," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X