Jaga Ekosistem Laut, KKP Ajak Nelayan Gunakan Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

- Senin, 8 Februari 2021 | 10:07 WIB
Nelayan udang tangkap bersiap untuk melaut di Pantai Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/1/2021). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Nelayan udang tangkap bersiap untuk melaut di Pantai Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/1/2021). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak kalangan nelayan untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut, yakni dengan cara menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan menghindari penangkapan biota laut berukuran kecil.

"Karena alat tangkap mahal maka butuh dibantu, nanti alat tangkapnya kami (KKP) bantu," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (08/02).

Antam mengatakan bahwa selain demi sumber daya laut yang berkelanjutan, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan akan memudahkan ikan hasil tangkapan dipasarkan, khususnya diekspor.

Hal itu, kata dia, dikarenakan pasar dunia memberlakukan pengetatan untuk ikan yang ditangkap, tidak akan menerima ikan yang ditangkap menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.

Antam menyambut baik aspirasi dan saran agar pemerintah juga memperhatikan bantuan alat tangkap yang sesuai dengan kapasitas kapal, pelatihan, serta alternatif usaha lain jika nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk atau paceklik.

Sementara itu, Direktur Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menambahkan bahwa KKP telah menyiapkan program-program bantuan dalam masa transisi menuju ekosistem laut yang berkelanjutan.

Terkait kelestarian ekosistem perairan, KKP juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan yang menetapkan 20 jenis ikan bersirip sebagai jenis yang dilindungi.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu menjelaskan penetapan status perlindungan 20 jenis ikan bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan.

Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Ke-20 jenis ikan tersebut antara lain meliputi pari sungai tutul, pari sungai raksasa, pari sungai pinggir putih, arwana Kalimantan, belida Borneo, belida Sumatera, belida lopis, belida Jawa, ikan balashark, dan wader goa.

Selain itu, kata dia, adalah ikan Batak, pasa, selusur Maninjau, pari gergaji lancip, pari gergaji kerdil, pari gergaji gigi besar, pari gergaji hijau, pari kai, ikan raja laut, dan arwana Irian.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X