Miris! Beginilah Nasib Mahasiswa Pemberani usai Laporkan Rektor ke KPK, Dipulangkan Kampus

- Senin, 16 November 2020 | 18:39 WIB
Kolase foto Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman (unnes.ac.id), Frans Josua Napitu (istimewa) dan logo KPK (ANTARA)
Kolase foto Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman (unnes.ac.id), Frans Josua Napitu (istimewa) dan logo KPK (ANTARA)

Keberanian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Frans Josua Napitu yang melaporkan rektornya, Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang.

Frans dikembalikan oleh pihak kampus ke orang tuanya. Alasan pihak kampus agar Frans memeroleh pembinaan moral dan karakter.

Hal ini diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah, di Semarang, Senin (16/11/2020).

Selain dipulangkan, kata Rodiyah, Frans juga dilepaskan dari tanggung jawab akademiknya selama enam bulan ke depan.

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui Whatsapp," kata Rodiyah dikutip dari ANTARA.

Menurut Rodiyah, pengembalian Frans ke orang tuanya ini belum merupakan sanksi. Mereka menganggap tindakan Frans yang melaporkan rektor ke KPK melemahkan reputasi kampus.

Rodiyah menjelaskan, surat keputusan itu dibuat setelah melalui pertimbangan tim yang dibentuk usai laporan Frans ke KPK pada pekan lalu.

Dia menuturkan, pembinaan terhadap mahasiswa semester 9 tersebut bukan merupakan yang pertama diberikan.

Sebelumnya, kata dia, teguran juga diberikan kepada mahasiswa program bidik misi itu atas beberapa perbuatan.

Di antaranya menyampaikan tuduhan adanya plagiasi yang dilakukan rektor, memimpin aksi yang menuduh rektor melakukan penindasan, hingga unggahan di media sosial tentang dukungan terhadap kelompok separatis di Papua.

Setelah enam bulan dikembalikan kepada orang tuanya, kata Rodiyah, Frans akan kembali dievaluasi lagi.

Sebelumnya, mahasiswa Unnes Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK karena diduga korupsi.

Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.

Atas dasar tersebut, Frans menduga telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X